Haji adalah rukun Islam yang ke 5. Ibadah haji bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijjah yang juga ditandai dengan Hari Raya Kurban dimana umat muslim seluruh dunia memotong hewan kurban untuk dibagikan kepada salah satunya adalah sesama muslim yang membutuhkan sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Sederhananya, tentang haji bisa diceritakan sebagai berikut:
1) Pada tanggal 10 Zulhijjah berihramlah untuk haji dari tempat tinggal Anda dengan mandi terlebih dahulu jika mungkin, lalu pakailah pakaian ihram kemudian ucapkanlah:
"Aku sambut panggilanMu untuk menunaikan ibadah Haji. Aku sambut panggilanMu ya Allah, aku sambut panggilanMu, aku sambut panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu".
Kemudian pergilaj ke Mina. Tunaikan Shalat disana yaitu Shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh disana dengan mengqashar shalat-shalat yang empat rekaat (masing-masing dilakukan pada waktunya tanpa jama' ta'khir dan jama' taqdim).
2) Jika matahari telah terbit tanggal 9 Zulhijjah, pergilah menuju Arafat, shalatlah Zuhur dan Ashar di Arafat dengan jama' taqdim dan qashar (dua rekaat, dua rekaat). Berdiamlah di Arafat sampai matahari terbenam dengan memperbanyak zikir dan doa sambil menghadap Kiblat.
3) Jika matahari terbenam, tinggalkanlah Arafat menuju Muzdalifah. Shalat Maghrib, Isya dan Shubuh di Muzdalifah, lalu berdiamlah disana untuk berdoa dan berzikir sampai mendekati terbitnya matahari (jika kondisi Anda lemah, tidak mungkin berdesak-desakan saat melempar jumrah, maka diperbolehkan bagi Anda untuk berangkat menuju Mina setelah pertengahan malam lalu melempar jumrah Aqabah sebelum rombongan jemaah datang).
4) Jika telah dekat terbit matahari, berjalanlah menuju Mina. Setelah sampai disana lakukanlah hal-hal berikut:
a. Melempar Jumrah Aqabah (yaitu jumrah yang paling dekat dengan Makkah) sebanyak 7 kali lemparan batu kerikil secara beruntun satu persatu dan bertakbirlah pada setiap kali lemparan.
b. Menyembelih binatang kurban. Makanlah sebagian dagingnya dan bagikanlah kepada kaum fakir (menyembelih hewan kurban wajib hukum bagi orang yang melakukan Haji Tamattu' atau Haji Qiran).
c. Cukurlah dengan bersih rambut kepala Anda atau pendekkanlah. Dan mencukur bersih lebih utama daripada sekedar memendekkannya (bagi kaum wanita cukup memotong sebagian rambut kepalanya sepanjang ujung jari).
3 hal tersebut diatas jika mungkin dilakukan secara berurutan; dimulai dengan melempar Jumrah Aqabah, lalu menyembelih binatang kurban, kemudian mencukur rambut. Tapi jika dilakukan tidak berurutan juga tidak ada masalah. Setelah melempar jumrah dan mencukur rambut, Anda bertahallul awwal dan pakailah pakaian biasa. Pada saat ini Anda diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram kecuali masalah wanita (yaitu jima' dengan istri).
5) Pergilah ke Makkah dan lakukanlah Thawaf Ifadah (Thawaf Haji) kemudian lakukan Sa'i Haji antara Shafa dan Marwa. Dengan demikian Anda telah bertahallul tsani. Pada saat ini Anda diperbolehkan melakukan segala larangan ihram sampai masalah wanita.
6) Setelah Thawaf dan Sa'i kembalilah ke Mina untuk bermalam pada malam 11 dan 12 Zulhijjah.
7) Kemudian lemparlah ketiga jumrah pada hari ke 11 dan ke 12 Zulhijjah setelah matahari tergelincir ke barat (ba'da zawal) dimulai dari jumrah Ula (jumrah yang terjauh dari Makkah), lalu jumrah Wustha kemudian jumrah Aqabah. Setiap jumrah dilempar dengan tujuh kali lemparan batu kerikil secara berurutan dengan bertakbir pada setiap kali lemparan batu. Setelah melempar jumrah Ula begitu juga setelah melempar ba'da zawal tidak berarti harus tepat setelah Zuhur, bisa juga pada waktu sore hari dimana kerumunan dan desakan manusia sudah berkurang.
Jumrah Wustha, berdoa kepada Allah sambil menghadap kiblat. Melempar ketiga jumrah pada dua hari ini tidak sah jika dilakukan sebelum matahari tergelincir (qabla zawal).
8) Setelah selesai melempar ketiga jumrah pada hari ke 12 Zulhijjah, maka jika ingin tergesa-gesa meninggalkan Mina, maka tinggalkanlah sebelum matahari terbenam. Tetapi jika ingin tetap tinggal (dan itu lebih utama) bermalamlah sekali lagi di Mina pada malam ke 13 Zulhijjah, lalu lemparlah ketiga jumrah pada siang hari tanggal 13 tersebut setelah matahari tergelincir (ba'da zawal) seperti yang Anda lakukan pada tanggal 12.
9) Jika ingin pulang ke negeri Anda, lakukanlah Thawaf Wada' mengelilingi Ka'bah 7 kali putaran menjelang perjalanan pulang Anda. Bagi wanita yang sedang haid dan nifas tidak ada kewajiban thawaf Wada'.